waktu kuliah dapat dipilih : pagi / siang atau sore / malam
⌾ Diperuntuhkan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3, dan lain-lain; melanjutkan pendidikan tinggi ke Program D3 / Diploma Tiga atau Sarjana atau pindah program studi.
⌾ Untuk semua tamatan/lulusan Sarjana atau setingkat melanjutkan pendidikan tinggi ke Program S-2 (Pascasarjana/Magister).
Jadwal Pendaftaran, Biaya Pendidikan, Info Menyeluruh, dan lain-lain pada Perguruan Tinggi terkait klik disini.
Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Mhs Baru dapat dilaksanakan dengan salah satu cara sbb :
langsung dilaksanakan di Kampus Perguruan Tinggi Swasta terkait (Sekretariat Reguler) atau diwakilkan.
Berdasarkan Undang-Undang Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pd Penjelasan Undang-Undang terkait ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Demikian juga sesuai Undang2 Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta berdasarkan Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sementara itu sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang. Juga terdapat sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan finansial (ekonomi).
Sebagai bentuk melaksanakan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS dan Konstitusi 45 NKRI Pasal 31, PTS tersebut menyelenggarakan Perkuliahan Reguler Hybrid (Hybrid) dgn kualitas tinggi. Dan untuk merealisasikannya sedemikian rupa sehingga mhs serta tamatan/lulusannya dapat cepat terlibat di dunia karir. Maka sistem pendidikan tingginya dilaksanakan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi dgn mengintegrasikan Perkuliahan Reguler Hybrid (Hybrid) dan Kelas Pegawai. Sehingga mhs perkuliahan reguler hybrid (hybrid) bisa saling mendalami pengalaman kerja dari mhs kelas pegawai, serta Selama ini mahasiswa/i perkuliahan reguler hybrid (hybrid) mendapatkan karier dari mahasiswa/i kelas pegawai, karena sebagian peserta kelas pegawai merupakan pengusaha, manajer, direktur, dan lain-lain.
Beberapa manfaat disatu-padukannya antara Perkuliahan Reguler Hybrid (Hybrid), Kelas Pegawai, dan Kelas Malam diantaranya :
Menjadikan sebagian mhs perkuliahan reguler hybrid (hybrid) untuk mendapatkan kerja sebelum lulus pendidikan tinggi, serta sebagian lainnya dapat langsung kerja setelah lulus pendidikan tinggi. Selama ini mahasiswa/i perkuliahan reguler hybrid (hybrid) banyak mendapatkan karir atau perbaikan karir dari mahasiswa/i kelas pegawai.
Bagi mhs perkuliahan reguler hybrid (hybrid) yg telah kerja atau memperoleh karier baru, tetap dapat menyelesaikan pendidikannya tepat pada waktunya (sesuai masa studi), dengan mengikuti perkuliahan di Kelas Pegawai, tanpa adanya pungutan biaya apa pun.
Demikian pula bagi mhs perkuliahan reguler hybrid (hybrid) yg kerja dengan sistem shift, tetap dapat menyelesaikan pendidikannya tepat waktu sesuai masa studinya, dgn mengikuti perkuliahan di Kelas Malam, tanpa adanya pungutan biaya apa pun.
Biaya kuliahnya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 dan komitmen tinggi sehingga terjangkau masyarakat, dikarenakan selain dibantu dengan subsidi silang, demikian juga diterapkan fasilitas untuk membuat menjadi ringan beban dana/biaya pendidikan, agar dapat dicicil bulanan berdasarkan kekuatan mahasiswa/i. . . . . ➡ lihat semuanya
Telah disatu-padukannya Perkuliahan Reguler Hybrid (Hybrid), Kelas Pegawai, serta Kelas Malam, sehingga :
Sebagian mhs perkuliahan reguler hybrid (hybrid) mendapatkan karir sebelum lulus pendidikan, serta sebagian lainnya langsung kerja begitu lulus pendidikan tinggi.
Bagi mhs perkuliahan reguler hybrid (hybrid) yg telah kerja atau mendapatkan karier, tetap bisa menyelesaikan pendidikannya tepat waktu sesuai masa studinya, dengan beralih ke Kelas Pegawai atau Kelas Malam, tanpa ditarik biaya apa pun. Demikian juga dengan mahasiswa/i perkuliahan reguler hybrid (hybrid) yg kerja dgn sistem shift.
Waktu kuliah dapat dipilih : pagi atau sore/malam.
Tamatan/lulusannya mampu memanfaatkan teknologi informasi disesuaikan dengan keilmuannya; dapat memanfaatkan pengetahuan; cakap dan terampil berdasarkan kelompok ilmunya; bisa memecahkan persoalan secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; bisa memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidakjelas atau kurang jelas; mampu mandiri di dlm kerja serta upaya; mampu aktif berperan-serta di dlm tim atau kelompok kerja.
Mahasiswa/i yg tidak lulus suatu mata kuliah, bisa mengulang mata kuliah terkait di semester / tahun berikutnya (kapan saja) tanpa ditarik biaya tambahan.
Kurikulum dan proses belajar-mengajarnya didesain memakai Sistem Kredit Semester yg dilaksanakan secara profesional, sehingga bisa menyelesaikan pendidikan tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Dosen kompeten dlm keilmuannya.
Kompetensi dasar tamatan/lulusan PTS tersebut adalah mempunyai kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu secara berkesinambungan maju dan berkembang; di dlm menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan penuntasannya. . . . . ➡ lihat lengkap